Loading...

Hari Pertama Regenerasi Forum Anak Kabupaten Sanggau Tahun 2023

SANGGAU, 7 Juni 2023 – Bertempat di Hotel Meldy Sanggau Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau menyelenggarakan kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kapasitas Forum Anak Kabupaten Sanggau Tahun 2023 dengan mengusung tema “Peran Forum Anak dalam rangka Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Sanggau” pada tanggal 7 – 9 Juni 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 orang anak-anak dari seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau dan perwakilan sekolah di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Di hari pertama ini, peserta diminta untuk mengisi registrasi dan pengisian administrasi yang telah disiapkan untuk kemudian selanjutnya akan diadakan sesi perkenalan dan kontrak belajar di sore hari.

Setelah diadakannya sesi Perkenalan dan Kontrak Belajar kegiatan dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Fasilitator Forum Anak Provinsi Kalimantan dengan materi yang berjudul “Peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor (2P)”, dalam hal ini narasumber menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus dan tugas utama Forum Anak yaitu sebagai Pelopor dan Pelapor terkait dengan terpenuhinya hak-hak anak.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Forum Anak Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2023, laporan ini disampaikan oleh sebanyak 5 orang perwakilan pengurus Forum Anak Kabupaten Sanggau periode Tahun 2021-2023. Tujuan disampaikannya laporan ini adalah sebagai bentuk tanggungjawab seluruh Pengurus Forum Anak Kabupaten Sanggau periode tahun 2021-2023 dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Pelopor dan Pelapor.

Kegiatan dilanjutkan tepat pukul 19:30 WIB setelah ishoma para peserta kemudian menyimak materi “Konvensi Hak Anak (KHA) Sebagai Jaminan Atas Hak Anak di Kabupaten Sanggau” yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala DINSOSP3AKB Kab. Sanggau Bapak Drs. Aloysius Yanto, M.Si.

Narasumber menyampaikan beberapa hal terkait dengan penjelasan mengenai apa itu KHA kemudian juga tentang sejarah Konvensi Hak Anak serta KHA sebagai jaminan terhadap hak anak di Kabupaten Sanggau, materi ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Sharing Session bersama Kepala Bidang Perlindungan Anak DINSOSP3AKB Kab. Sanggau Ibu Hj. Titin Sumarni, S.H. Disini peserta dan narasumber berbincang beberapa hal terkait kegiatan regenerasi, kemudian juga membicarakan terkait bagaimana kondisi pemenuhan hak anak di kecamatan masing-masing peserta

Kegiatan di hari pertama ditutup dengan sesi diskusi klaster yang mana disini para peserta dibagi menjadi 5 kelompok sesuai dengan 5 klaster forum anak yaitu Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif serta Klaster Perlindungan Khusus. Tujuan dibaginya para peserta ke dalam lima klaster ini adalah untuk mendiskusikan permasalahan anak yang terjadi di masing-masing lingkungan para peserta untuk kemudian diciptakan solusi atas permasalahan tersebut dengan cara berdiskusi melalui klaster-klaster yang telah dibagikan.